Demo Tolak Omnibus Law
Hindari Melintas di Depan DPRD Jeneponto, Ada Aksi Penolakan Omnibus Law, Pengunjuk Rasa Tutup Jalan
Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di depan Gedung DPRD Jeneponto, Jl Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Empoang Selatan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di depan Gedung DPRD Jeneponto, Jl Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2020).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang berlangsung beberapa hari lalu di lokasi yang sama.
Pantauan tribun-timur.com, bagi yang hendak melintas di jalan tersebut hendaknya mencari jalur alernatif laim. Pasalnya, pengunjuk rasa menutup ruas jalan.
Dalam aksinya, demonstran menyuarakan suara rakyat untuk tetap mengajukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami minta kepada seluruh anggota DPR Jeneponto agar menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata orator.
Para pengunjuk rasa tidak akan membubarkan diri jika keinginannya tidak diindahkan oleh para anggota DPR Jeneponto.
Ia hanya meminta kepada 40 anggota DPRD Jeneponto untuk menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami turun di jalan untuk memperjuangkan hak hak rakyat, tolak UU Cipta Kerja," teriak demonstran.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib