Demo Tolak Omnibus Law
Hari Ini Mahasiswa di Jeneponto Kembali Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Mahasiswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jeneponto hari ini
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Mahasiswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jeneponto, Kamis (22/10/2020) hari ini.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan penolakan undand undang cipta kerja beberapa hari lalu.
Jendral Lapangan (Jenlap), Edi Subarga mengatakan bahwa hari mahasiswa dan seluruh elemen lembaga yang ada di Jeneponto akan kembali turun kejalan melakukan aksi demonstran
Menurutnya dan para pengunjuk rasa meminta para anggota DPRD agar mengeluarkan surat penolakan undang undang cipta kerja.
"DPRD Jeneponto harus mengeluarkan surat keputusan penolakan undang undang cipta kerja dan tanda tangan minimal 50%1," ujar Edi Subarga,.
Lanjutnya, aksi penolakan undang undang cipta kerja ini harus mendapat hasil atau titik terang dari DPR. Apabila perwakilan dari masing masing lembaga tidak ada yang mewakili untuk tanda tangan maka pengunjuk rasa akan menunggu sampai para perwakilan datang.
"Apabila tanda tangan tidak mencukupi maka perwakilan masing masing lembaga akan menunggu sampai jangka waktu yang tidak di tentukan di depan kantor DPRD (nginap)," tambahnya.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib