Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Aniaya Mantan Kekasih Gegara Cemburu, Pria Asal Toraja Dibekuk di Mamasa

KE yang merupakan warga Desa Saruran, Tana Toraja, Sulawesi Selatan tega menganiaya mantan kekasihnya lantaran sudah memiliki kekasih baru.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Sumarorong
Pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasih berhasil diamankan anggota Polsek Sumarorong. 

Namun ajakan pelaku ditolak oleh korban. Tak terima ditolak, pelaku mengancam akan menyebar aib dan memaksa korban untuk ikut.

Karena tak kuasa, korban menuruti ajakan pelaku.

Di perjalanan, korban meminta untuk diturunkan di dekat jembatan.

Bukannya diturunkan secara baik-baik, korban malah ditampar oleh pelaku di kedua pipinya.

"Pelaku juga memukul paha kiri korban menggunakan benda tumpul. Karenanya, korban histeris dan pelakupun membawa korban ke rumahnya," bebernya.

Di rumah korban sekitar pukul 13.00 Wita, korban kembali mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar.

Tak hanya itu, pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang lalu merusak kursi dan lemari plastik, dengan cara menusuknya.

Menyaksikan itu, korban merasa malu dan frustasi sehingga mengambil sajam jenis parang dan hendak melakukan percobaan bunuh diri.

Tetapi, sebelum melakukan percobaan bunuh diri, tetangga korban dan adik korban masuk ke dalam rumah menggagalkan upaya itu dan di waktu yang sama, pelaku langsung melarikan diri.

Tidak menunggu waktu lama usai pengaduan dari keluarga korban, Personel Polsek Sumarorong langsung mengejar korban.

Pada pukul 20.00 Wita, personel Polsek Sumarorong yang dipimpin Iptu Hendrik menuju Desa Saruran, tempat tinggal pelaku.

Namun pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Makuang, Kecamatan Messawa.

Barulah pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sumaroron bersama barang bukti berupa parang.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved