Kasus Penganiayaan
Aniaya Mantan Kekasih Gegara Cemburu, Pria Asal Toraja Dibekuk di Mamasa
KE yang merupakan warga Desa Saruran, Tana Toraja, Sulawesi Selatan tega menganiaya mantan kekasihnya lantaran sudah memiliki kekasih baru.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Kisah pahit dialami seorang mahasiswi asal Desa Malimbong, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, inisial NS (19).
Itu setelah NS dianiaya mantan kekasihnya, inisial KE alias NU karena terbakar api cemburu.
KE yang merupakan warga Desa Saruran, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan tega menganiaya mantan kekasihnya lantaran sudah memiliki kekasih baru.
Itu terjadi pada 20 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Salubungin, di rumah korban sendiri.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Iptu Hendrik, Kamis (22/10/2020) menceritakan kronologis kejadiannya.
Saat pukul 11.30 Wita, korban menelepon pelaku yang tak lain adalah mantan kekasih korban untuk membawa kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban yang dipegang oleh pelaku.
Sekira pukul 12.00 Wita, korban dan pelaku bertemu di rumah kepala Dusun Bamba.
Tak berselang lama, korban meminta ATM miliknya, namun pelaku menjawab bahwa ATM yang dimaksud tidak dibawa oleh pelaku.
Bukannya memberikan ATM, pelaku malah meminta korban memperlihatkan handphone miliknya kepadanya.
Di waktu yang bersamaan, pelaku menanyakan kekasih baru korban.
"Dia (KE) bilang adakah pacarmu, lalu korban menjawab ada. Pelaku kembali menanyakan siapa pacarmu, sambil berupaya merampas handphone korban," jelas Hendrik mengutip perkataan korban dan pelaku.
Pelaku berhasil merampas HP milik korban, lalu melihat pesan singkat korban dengan kekasih barunya.
Melihat hal tersebut pelaku tidak terima dan menanyakan kepada korban mengapa selingkuh.
"Padahal pengakuan korban, ia sudah putus sejak satu bulan lalu," ujarnya.
Sekira pukul 12.30 Wita, pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah korban di Dusun Salubungin.