Temukan Namamu! Cara Mengecek Siapa Saja Penerima BLT UMKM / BPUM Rp 2,4 juta di e-form BRI / BNI
Temukan Namamu! Cara Mengecek Siapa Saja Penerima BLT UMKM / BPUM Rp 2,4 juta di e-form BRI / BNI
Temukan Namamu! Cara Mengecek Siapa Saja Penerima BLT UMKM / BPUM Rp 2,4 juta di e-form BRI / BNI
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menggulirkan program Bantuan Presiden / Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM Rp 2,4 juta) lewat Kementerian Koperasi dan UKM dan Bank BRI.
Hingga 28 September 2020, program ini sudah terelasasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Targetnya ada 9,1 juta penerima di tahun 2020. Pelaku usaha UMKM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI.
Kabar baiknya, Banpres produktif ini masih diperpanjang hingga akhir November 2020.
BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.
Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT ini, pelaku usaha harus mendaftarkan secara langsung. Jika lolos, uang akan ditransfer.
Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui e-form yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI.
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT Rp 2,4 juta di e-form BRI.

Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi
Isi kedua kolom tersebut Klik tomol "Proses Inquiry"
Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.
Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta).
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.
Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.
Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.
"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.
"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," kata dia lagi.
Cara Daftar BPUM
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.
Para pengusul BPUM tersebut adalah:
- Kementerian/Lembaga
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI https://bri.co.id/.
Cara Penyaluran BPUM
Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.
Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.
Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
SMS BRI DAN KONFIRMASI
Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.
Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"
Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.
Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.
Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.
Lantas, benarkan informasi tersebut?
Konfirmasi BRI
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.
"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya kepada Kompas.com, Minggu 18 Oktober 2020.
Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di e-Form BRI", Klik untuk baca: