Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Kades Terancam Dipecat Setelah Bawa Janda ke Kamar Hotel, Ngaku Cinta, Pengakuan Lengkapnya

Oknum Kades Terancam Dipecat Setelah Bawa Janda ke Kamar Hotel, Ngaku Cinta, Pengakuan Lengkapnya

Editor: Ansar
Youtube
Ilustrasi Video Syur 

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Kades Terancam Dipecat Setelah Bawa Janda ke Kamar Hotel, Ngaku Cinta, Pengakuan Lengkapnya

Seorang kepala desa dicurigai telah bermain-main dengan janda di hotel.

Perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh M Hidayah alias Wiwid alias Ahok merupakan Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Komisi I DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perbuatan kades itu, Selasa, (20/10/2020).

Wiwid dan belasan masyarakat hadir termasuk juga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD) serta Inspektorat.

Tampak juga di luar ruang rapat, ada puluhan orang pendukung Wiwid yang masih setia dengan kepemimpinannya.

Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020).
Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020). (TribunMedan)

RDP ini digelar sebagai tindaklanjut dari adanya aksi unjukrasa yang sempat dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu yang menuding kalau oknum Kades tersebut sempat membawa seorang janda ke hotel di kawasan Sibolangit.

Saat Rapat Pak Kades Banyak Diam

Wiwid sendiri saat berada di dalam ruang sidang tampak lebih banyak menundukkan kepalanya ke bawah.

Ia lebih banyak mengotak-atik ponselnya dan tidak berani menatap lama-lama warganya yang memberikan komentar atas kepemimpinannya.

Sesekali dirinya pun terlihat tersenyum mendengarkan apa-apa yang diucapkan oleh masyarakat.

Meski Pimpinan Rapat, Rakhmadsyah saat itu memberikan kesempatannya untuk memberikan komentar dan klarifikasi, ia tidak begitu banyak berbicara.

Menurutnya masing-masing pihak sudah diberikan kewenangan untuk melakukan tugasnya.

Maka dari itu dirinya siap untuk menunggu apapun yang mau diputuskan.

"Masalah keabsahan dan kebenarannya saya serahkan ke PMD. Ikuti proses saja saya," kata Wiwid.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved