Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPUM

eform.bri.co.id/bpum, Awas Hangus BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM Online, SMS BRI eform bri

Segera cek Link eform.bri.co.id eform bri co id untuk dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Cek juga data peserta penerima BPUM Online dan periksa SMS Notif

Editor: Rasni
Kompas
BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta 21102020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera cek Link eform.bri.co.id eform bri co id untuk dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Cek juga data peserta penerima BPUM Online dan periksa SMS Notifikasi BRI.

Awas, jangan sampai hangus dan lewat waktu pencairannya.

 

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM dengan mengecek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

 

Masyarakat cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Beriku tutorial mengecek penerima BPUM di BRI:

- Masuk ke laman website eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Baca juga: Akses https://webform.bsm.co.id/, eform.bni.co.id, eform.bri.co.id, Cek Cara Dapat BUPM Rp 2,4 Juta

Baca juga: 5 Resep Ikan Tongkol, Dibuat Brengkes, Panada, hingga Pindang, Murah Tapi Lezatnya Bikin Nagih!

Baca juga: Demo di Bawah Fly Over Makassar, Polisi Tangkap Pengunjuk Rasa Bawa Busur

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS makan penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Ilustrasi. (Tribunnews.com)

Cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved