Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Kendaraan Bermotor

Ini 8 Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulsel

Saatnya Bayar Pajak, Tujuh Provinsi Ini Adakan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Editor: Arif Fuddin Usman
dok tribun timur
ILustrasi telat bayar pajak. Ini 8 Provinsi Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Jawa Barat, Jawa Timur hingga Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ini 8 Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor,

Mulai dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

Baca juga: Ini Link & Spoiler Manga Boruto Naruto Next Generation Chapter 51, Cara Kalahkan Isshiki Otsutsuki?

Baca juga: Calon Pengantin Pria Langsung Masuk Daftar Pencarian Orang, yang Dia Lakukan Bikin Geger Keluarga

Kabar gembira buat sobat GridOto yang masih punya tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Tujuh provinsi di Indonesia berikut ini menggelar pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, saatnya bayar pajak nih sob!

Lalu, provinsi mana saja yang sedang mengadakan pemutihan pajak kendaraan? Simak nih daftarnya:

1. Jawa Barat

Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Melansir laman resmi Bapeda Jabar, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.

Untuk diketahui, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.

Warga yang akan melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, ada dikson gede-gedean buat yang mau bayar pajak.

2. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur kembali memperlakukan  program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di yang berlaku sejak 1 September hingga 28 November 2020.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved