1 Tahun Pemerintahan Jokowi Maruf
Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Rakyat Makassar
Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Makassar terus berlanjut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Makassar terus berlanjut.
Ratusan pengunjuk rasa mulai padat di bawah jembatan Fly Over, Selasa (20/10/2020) pukul 15.00 Wita.
Massa aksi tersebut berasal dari gabungan mahasiswa maupun buruh yang tergabung dari Aliansi Gerak Makassar (Gerakan Rakyat Makassar).
Berikut pernyataan sikap Aliansi Gerakan Rakyat Makassar:
1. Menolak Omnibus Law Cipta Kerja seluruhnya.
2. Mendorong perlawanan seluruh elemen rakyat tolak Omnibus Law sampai batal.
3. Mosi tidak percaya kepada rezim Kapitalis oligarki Jokowi-Ma'ruf Amin.
4. Perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli