Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Tahun Pemerintahan Jokowi Maruf

Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Aliansi Gerakan Rakyat Makassar

Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Makassar terus berlanjut.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana ratusan pengunjuk rasa tolak di bawah Fly Over, Selasa (20/10/2020) pukul 15 00 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Makassar terus berlanjut.

Ratusan pengunjuk rasa mulai padat di bawah jembatan Fly Over, Selasa (20/10/2020) pukul 15.00 Wita.

Massa aksi tersebut berasal dari gabungan mahasiswa maupun buruh yang tergabung dari Aliansi Gerak Makassar (Gerakan Rakyat Makassar).

Berikut pernyataan sikap Aliansi Gerakan Rakyat Makassar:

1. Menolak Omnibus Law Cipta Kerja seluruhnya.

2. Mendorong perlawanan seluruh elemen rakyat tolak Omnibus Law sampai batal.

3. Mosi tidak percaya kepada rezim Kapitalis oligarki Jokowi-Ma'ruf Amin.

4. Perlawanan atas tindakan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan-penanganan aksi langsung di jalan, di kampus, di kawasan industri yang dilakukan oleh negara terhadap rakyat sipil.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved