Tribun Majene
56 Tahanan di Rutan Majene Masuk di Daftar Pemilih Tetap
Para tahanan ini akan memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene pada 9 Desember mendatang sesuai dengan jadwal yang ditentukan KPU.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mencatat 56 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.
Para tahanan ini akan memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene pada 9 Desember mendatang sesuai dengan jadwal yang ditentukan KPU.
"Terkait pemilih yang ada di rutan itu sebanyak 56 orang, yang sudah dipastikan masih berada di rutan sampai tanggal 9 Desember 2020, " Kata Komisioner KPU Majene, Muh Subhan kepada Tribun, Selasa (20/10/2020).
Namun saat ini, KPU baru memasukan 33 tahanan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan sisanya akan dimasukan dalam daftar pemilih pindahan (DPPh)
"23 orang masih kami upayakan untuk mendapatkan identitas kependudukannya sehingga nanti kami masukkan sebagai Pemilih Pindahan, " Ujarnya.
Sekedar diketahui KPU Majene telah menetapkan 115.091 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Jumlah itu terdiri dari laki laki 56.425 orang, perempuan 58.666 orang. Angka itu lebih banyak perempuan ketimbang laki laki.
DPT tersebar di delapan Kecamatan se Kabupaten Majene dengan 420 tempat pemungutan suara (TPS).