Tribun Mamuju
Satgas Covid-19 Mamuju Ikut Awasi Paslon Kampanye, Bakal Bubarkan Jika Langgar Protokol Kesehatan
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju, Muh Ali Rachman mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran bahkan membubarkan jika ada paslon
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, meminta paslon Pilkada 2020 agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Mamuju, Muh Ali Rachman mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran bahkan membubarkan jika ada paslon mengabaikan protokol kesehatan saat berkampanye.
"Kami sudah koordinasi dengan Satgas kecamatan, dengan begitu puskesmas setempat akan melakukan pengawasan terhadap kampanye setiap paslon,"kata Ali Rachman kepada Tribun.
Yang diawasi, mulai dari jumlah massa yang dihadirkan, penggunaan masker peserta dan fasilitas cuci tangan.
"Ini yang dilakukan Satgas secara kontinue di lapangan. Dan itu mereka selalu laporkan setiap selesai kegiatan,"ujarnya.
Kata Ali Rachman, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Bahkan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan rapat bersama.
"Kesimpulan kita paslon tidak lagi abaikan protokol kesehatan, kita sampaikan kepada LO agar keselahan terkait protokol kesehatan yang lalu tidak lagi terulang,"ucapnya.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin pun berharap selama tahapan kampanye, baik tim maupun paslon sendiri betul-betul memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Terutama jumlah massa, bahkan kami sudah menurunkan surat teguran kepada salah satu paslon karena melanggar protokol Covid saat melakukan kegiatan,"tuturnya.(tribun-timur.com).