Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Presiden Jokowi Utus Pratikno Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI, Muhammadiyah Dapat?

Presiden Jokowi Utus Pratikno Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI, Muhammadiyah Dapat?

Editor: Ansar
istimewa
Alasan Presiden Jokowi Pindah Berkantor di Istana Bogor, Benarkah Gegara Demo Tolak UU Cipta Kerja? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi Utus Pratikno Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI, Muhammadiyah Dapat?

Naskah Undang-undang (UU) Cipta Kerja diserahkan kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama ( NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI).

Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan nasuh UU Cipta Kerja itu.

Penyerahan naskah dilakukan untuk menyosialisasikan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketum (Ketua Umum) NU, KH Said Aqil Siradj di rumah beliau. Kemudian setelahnya, menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi juga di kediamannya," kata Deputi Protokol Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).

"Awalnya rencananya, naskah UU Cipta Kerja ini juga akan diberikan kepada Muhammadiyah, namun Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir sedang di luar kota," lanjut dia.

Ia mengatakan, MUI, NU, dan Muhammadiyah merupakan pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap UU Cipta Kerja. Karena itu pemerintah berupaya menyosialisasikan UU tersebut kepada mereka.

Saat ditanya apakah naskah UU Cipta Kerja yang diserahkan kepada Pimpinan NU dan MUI merupakan naslah final, Bey membenarkan.

"Iya, ini naskah UU Cipta Kerja yang sebelumnya diterima Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, dari DPR pada 14 Oktober lalu," lanjut Bey.

NU, Muhammadiyah, dan MUI mengeritik UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna di DPR pada 5 Oktober 2020.

Said Aqil dan Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya di Jakarta pada Kamis malam pekan lalu untuk mendiskusikan beberapa persoalan, termasuk Omnibus law UU Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Said Aqil menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik.

Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin,” kata Said Aqil usai pertemuan itu.

Fakta Azis Syamsuddin yang Pimpin Pengesahan UU Cipta Kerja Dikabarkan Kecelakaan

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan mengalami kecelakaan, Jumat (16/10/2020).

Nama Azis Syamsuddin sempat menjadi sorotan setelah memimpin rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu bersama Puan Maharani.

Dikutip dari Kompas.com, Azis Syamsuddin membenarkan bahwa ia mengalami kecelakaan saat bersepeda di Gelora Bung Karno, kawasan Senayan, Jakarta.

"Iya, jatuh sedikit di GBK," kata Azis.

Azis mengatakan, cedera yang dialaminya akibat kecelakaan tersebut tidak terlalu parah.

"Enggak juga kok," ujar Azis.

Azis Syamsuddin sebelumnya dijadwalkan akan menggelar pertemuan dan silaturahim dengan sejumlah wartawan di Tangerang Selatan.

Namun, beberapa jam menjelang pertemuan tersebut kecelakaan tersebut terjadi.

Adu Mulut di Sidang Pengesahan UU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terlibat adu mulut dengan franksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman dalam rapat paripurna.

Rapat yang membahas mengenai pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini berlangsung gaduh dan potongan videonya ramai dibicarakan di media sosial.

 

Keributan ini dimulai saat Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang  memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandanga, namun diinterupsi oleh Benny Kabur Harman.

Benny bersi keras meminta waktu satu menit untuk menyampaikan pendapat kepaa pimpinan sidang.

tribunnews
Biodata Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI (Kompas tv)

Permintaan tersebut ditolak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Azis akan memberikan waktu pada Benny K Harman menyampaikan pendapat setelah pemerintah memberikan padangan soal RUU Cipta Kerja.

Adu mulut sempat terjadi, keduanya saling memotong ucapan satu sama lain.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tidak mengikuti aturan.

Lalu siapa sosok Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang paripurna DPR RI ? berikut Surya.co.id merangkum profilnya. 

Biodata Azis Syamsudin

Azis Syamsuddin merupakan pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 (usia 50 tahun).

Ia menempuh pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengan Pertama di Jember.

Masa SD nya dihabiskan di SDN Jember LOR III dari tahun 1977-1983. Kemudian masa SMPnya dihabiskan di SMPN III Jember dari tahun 1983-1986.

Azis Syamsuddin meneruskan pendidikannya di SMAN Padang pada tahun 1986-1989.

Setelah selesai masa pendidikan di sekolah, ia meneruskan ke jenjang perkuliahan.

Beberapa jurusan ia masuki seperti Manajemen Perusahaan di Universitas Krisna Dwipayana pada tahun 1993, kemudian Hukum di Universitas Trisakti di tahun yang sama.

Selepas memegang gelar Sarjana, Azis meneruskan pendidikan di University of Western Sydney dan mengambil jurusan Master of Applied Finance di tahun 1998.

Setelah mendapatkan magister di bidang finansial, ia meneruskan pendidikan Hukum di Universitas Padjajaran di tahun 2003 dan 2007.

Riwayat Pekerjaan

PT.PANIN BANK, Sebagai: . Tahun: 1994 - 1995

KONSULTAN PT.AIA, Sebagai: . Tahun: 1992 - 1993

ADVOKAT & PENGACARA GANI DJEMAT & PARTNERS, Sebagai: PARTNER. Tahun: -

UNIVERSITAS TRISAKTI,JAKARTA , Sebagai: DOSEN LUAR BIASA . Tahun: -

DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA BANGGAR . Tahun: - 2019

DPR RI PERIODE 2014-2019, Sebagai: KETUA KOMISI III. Tahun: - 2019

SYAM & SYAM LAW OFFICE, Sebagai: PENDIRI. Tahun: -

Riwayat Organisasi

PB PABBSI, Sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019

KNPI, Sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011

DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU . Tahun: -

DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: -

PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA. Tahun: -

KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK . Tahun: -

LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: WAKIL SEKRETARIS. Tahun: -
, Sebagai: . Tahun: -

Riwayat Pergerakan

KNPI - KETUA UMUM. Tahun: 2008 - 2011

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Utus Mensesneg Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU dan Muhammadiyah"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kecelakaan Sepeda di GBK" dan di Surya.co.id dengan judul Biodata Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, Jadi Pimpinan Rapat Omnibus Law dan Terlibat Adu Mulut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved