Sabung Ayam
Gerebek Judi Sabung Ayam di Tondok Litak Torut, Polisi Amankan 2 Bangkai Ayam
Personel Polsek Rindingallo dibackup BKO Batalyon B Pelopor Brimob Parepare melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Personel Polsek Rindingallo dibackup BKO Batalyon B Pelopor Brimob Parepare melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam.
Penggerebekan dilakukan di Tongkonan Ne’ Litak, Dusun Tondok Litak, Lembang (Desa) Ponglu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2020).
Diduga informasi aksi penggerebekan bocor, saat tiba di lokasi personel gabungan hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan dalam keadaan mati diduga hasil kegiatan sabung ayam.
Kapolsek Rindingallo, Iptu Arsenius Lase, Senin (19/10/2020) mengatakan informasi aksi sabung ayam diperoleh dari warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.
“Kami dapatkan informasi dari masyarakat jika ada kegiatan judi jenis sabung ayam sangat meresahkan karena dianggap peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya, kemungkinan pelaku perjudian melihat kedatangan personel sehingga berlarian dan menyelamatkan diri.
“Mereka meninggalkan dua ekor bangkai ayam hasil aduan,” ujarnya.
Sebelum meninggalkan TKP, Iptu Arsenius Lase bersama personel gabungan mengimbau warga setempat agar tidak menjadi penyedia lokasi untuk melakukan aktivitas perjudian.
“Jenis apapun terlebih jenis sabung ayam, karena selain merupakan tindak pidana juga terdapat pelanggaran protokol kesehatan,” tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17