Tribun Mamuju
BKIPM Mamuju Uji Sampel Ikan di Pasar Tradisional dan Supermarket
Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mamuju melakukan uji sampel ikan di pasar dalam Kota Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mamuju melakukan uji sampel ikan di pasar dalam Kota Mamuju.
“Pengambilan sampel ikan rutin dilaksanakan tiga bulan sekali. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat," kata Kepala BKIPM Mamuju, Abdur Rohman, Senin (19/10/2020).
Ada enam pasar yang diambil sampelnya yakni, Pasar Regional Sulbar, Pasar Sentral Mamuju, Pasar Regional Mamuju, Pasar Tasiu, Pasar Tapalang, hypermart, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
"Kami periksa mutu ikan yang beredar di pasaran. Apakah memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.
Sampel ikan tersebut bakal diuji di laboratorium BKIPM Mamuju.
Bakal diuji panelis dan memberikan penilaian terhadap bau, rasa, dan mutu daging ikannya.
“Kami juga menguji bakteri pada ikan. Sejauh ini belum ada penindakan penyitaan," tuturnya.(*)