Pilkada Majene
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, PPK Banggae Timur Gencarkan Sosialisasi untuk Difabel
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banggae Timur menggelar sosialisasi untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat kembali menggelar sosialisasi untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Minggu (18/10/2020).
Kali ini, sasarannya adalah kaum Difabel di Kelurahan Baruga dan Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur yang memiliki hak sama untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.
Partisipasi kaum difabel dipandang menjadi salah satu parameter kesuksesan pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun ini di Majene.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Arsalin Aras yang juga koordinator wilayah Pemilihan Banggae Timur.
"Hari ini kita melakukan sosialisasi dengan sasaran segmen Difabel," kata Ketua PPK Banggae Timur, Idham Ilyas.
Untuk mengantisipasi penularan Covid, sosialisasi digelar secara terbatas dengan cara door to door atau mendatangi rumah-rumah warga.
"Kita tidak kumpul, tapi kami datangi satu per satu rumah warga," ujarnya.
Selama sosialisasi, petugas Pemilu tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker yang diketahui sebagai alat pelindung dari penyebaran virus Corona.
Adapun materi sosialisasi diberikan, berupa edukasi pemahaman dan pengetahuan pemilih tentang tahapan dan program serta jadwal dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam sosialisasi itu, penyelenggara Pemilu juga ingin memastikan mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020.
Ia juga mengajak kepada kaum difabel agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
PPK memastikan dan berjanji memberikan fasilitas dan menjadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah terhadap pemilih Difabel.
"Mereka akan diberikan perlakuan khusus pada pemilihan mendatang," tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data pemilih tetap (DPT) wilayah Kecamatan Banggae Timur, tercatat sekitar 50 an kaum difabel dan disabilitas memiliki hak untuk menggunakan suaranya di Pilkada 2020.(*)