Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangkap IRT Pengedar Sabu di Luwu Utara, Polisi Loncat ke Sungai

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, SU ditangkap di Jembatan Tamboke.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tangkap IRT Pengedar Sabu di Luwu Utara, Polisi Loncat ke Sungai
TRIBUN TIMUR/CHALIK
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU (24).

TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU (24).

SU asal Desa Tolangi ditangkap di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 17.20 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, SU ditangkap di Jembatan Tamboke.

Saat akan ditangkap, SU membuang sabu-sabu ke sungai.

Untung saja seorang personel melihatnya dan langsung loncat ke sungai mengamankan barang bukti.

"Pelaku sempat membuang barang bukti, untungnya anggota melihat dan langsung melompat ke sungai mengambil kotak kecil berwarna hitam yang berisi sabu," kata Ferasmus.

Menurut Ferasmus, penangkapan SU berawal dari informasi masyarakat apabila di sekitaran permandian Tamboke kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover," katanya

Dari tangan SU, polisi mengamankan dua paket sabu seberat satu gram.

"SU berserta barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved