Sudah Begini Kondisi Samsul Bahri saat Ditemukan dalam Sel, Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Rangga
Baru 7 hari berada di penjara, Samsul Bahri tiba-tiba dikabarkan tewas di dalam Sel Tahanan.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Sehingga petugas kepolisian setempat masuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
Kronologis ibu muda diperkosa, lalu anaknya dibunuh
Dikutip Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Rangga.
Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.
Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial Rangga (9) pelajar.
Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.
Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.
Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku Samsul Bahri masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku Samsul Bahri langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.