Samsul Bahri Pembunuh Bocah Rangga di Aceh Tewas di Tahanan Polres, Apa yang Terjadi?
Samsul Bahri Pembunuh Bocah Rangga di Aceh Tewas di Tahanan Polres, Apa yang Terjadi?
TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa ibunya, Samsul Bahri (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (18/10/2020) dini hari dilaporkan tewas.
Samsul Bahri merupakan tersangka pemerkosa ibu muda dan membunuh anaknya Rangga.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban yang jauh dari rumah penduduk lainnya di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Hingga kini belum diketahui penyebabnya, dan masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.
Selanjutnya mayat Samsul Bahri Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan ambulance ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah.
Mama muda berinisial Dn (28), yang menjadi korban pemerkosaan keji resividis kasus pembunuhan bernama Samsul Bahri (41), sudah boleh pulang dari rumah sakit (RS).
Usai kejadian memilukan pada Sabtu (10/10/2020) dini hari lalu, Dn yang juga ibu dari almarhum Rangga (10), yang meninggal dunia akibat dibunuh secara kejam oleh tersangka Samsul Bahri dirawat di RSUD Langsa.
Ibu muda ini dirawat, sejak Sabtu (10/10/2020), akibat luka bacok di telapak tangan kanannya dan trauma, pasca dirudapaksa pelaku di rumahnya di salah satu desa kawasan Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020) tadi malam, mengatakan, secara umum kondisi fisik korban Dn sudah membaik, sehingga sudah dibolehkan pulang pada Selasa (13/10/2020) sore kemarin.
"Keadaan umum korban sudah membaik, luka bekas bacokan di tangannya juga sudah mengering. Makanya, pada Selasa sore itu, dia dibolehkan pulang oleh dokter," ujarnya.
Namun begitu, jelas Arwinsyah, psikologis korban masih terganggu akibat kejadian tragis yang menimpanya beberapa hari lalu.
“Oleh sebab itu, ibu Dn tetap mendapat pendampingan oleh unit perlindungan wanita dari Polres Langsa dan pihak terkait lainnya,” papar Arwinsyah.
Seperti diketahui, pada Sabtu (10/10/2020) menjelang pagi, korban Dn berhasil meloloskan diri dari sekapan tersangka Samsul Bahri yang telah memperkosanya berapa kali.
Mungkin saja, jika korban tidak berhasil lolos setelah berhasil membuka ikatan di tangannya, ia akan bernasib sama dengan anak lelakinya masih berusia 10 tahun.