Tribuners Memilih
Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Mamuju Tegur Satu Pasangan Calon
"Kami selalu berharap selama tahapan kampanye, baik tim maupun paslon sendiri betul-betul memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,"kata Rusdin
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Bawaslu Mamuju meminta paslon benar-benar memperhatikan protokol kesehatan selama tahapan kampanye.
"Kami selalu berharap selama tahapan kampanye, baik tim maupun paslon sendiri betul-betul memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,"kata Rusdin kepada Tribun, Minggu (18/10/2020).
Rusdin mengatakan, pihaknya sudah kerap kali memberikan teguran terhadap tim paslon karena mengabaikan protokol kesehatan dalam proses kampanye.
"Terutama jumlah massa, bahkan kami sudah menurunkan surat teguran kepada salah satu paslon karena melanggar protokol Covid saat melakukan kegiatan,"ujarnya.
Peraturan terkait kampanye Pilkada di Masa Pandemi Covid-19 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam COVID-19.
Kampanye tatap muka maksimal boleh dihadiri 50 orang, dan bakal dibubarkan jika melanggar.
Aturan itu menyusul terbitnya Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.(tribun-timur.com).