Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telkomsel dan Bank Swasta dalam Masalah, Dokter Menggugat Gegara Duit Hampir Rp 400 Juta, Kronologi

Telkomsel dan sebuah bank swasta dalam masalah, dokter menggugat gegara duit hampir Rp 400 juta, kronologi.

Editor: Edi Sumardi
MEDIAKONSUMEN.COM
Ilustrasi menelepon. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Telkomsel dan sebuah bank swasta dalam masalah, dokter menggugat gegara duit hampir Rp 400 juta, kronologi.

Diberitakan Kompas.com, Eric Priyo Prasetyo (43), seorang dokter gigi di Surabaya menggugat operator seluler plat merah Telkomsel dan sebuah bank swasta ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Eric mengaku menjadi korban aksi pembobolan rekening 4 tahun lalu.

Hampir Rp 400 juta uangnya di rekening hilang dalam hitungan menit.

Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, saat dikonfirmasi mengatakan, pada Kamis (15/10/2020) pagi dia mendampingi kliennya untuk menjalani sidang mediasi.

"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron, kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Eric menggugat secara perdata sebuah bank swasta dan Telkomsel karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.

"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.

Aksi pembobolan, kata dia, terjadi pada Mei 2016 lalu.

Seorang pria yang mengaku customer service sebuah bank swasta menelepon kliennya dan mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, dan saham.

Biayanya akan didebet otomatis dari rekening.

Eric sempat mengonfirmasi ke bank swasta tersebut di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, namun pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan.

"Pak Eric diminta mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelepon misterius itu," terang Yusron

Beberapa saat kemudian, kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari.

Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved