Tribuners Memilih
Berfoto Simbol Tiga Jari, Bawaslu Toraja Utara Bakal Panggil Kadis PMDL
Diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Lembang (PMDL) Pemkab Toraja Utara, Ritha Rasinan kedapatan ikut politik praktis.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, sementara menangani kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kampanye Pilkada serentak 2020.
Diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Lembang (PMDL) Pemkab Toraja Utara, Ritha Rasinan diduga ikut politik praktis.
Dalam sebuah foto, Ritha Rasinan bersama rekannya kalangan Ibu-ibu berfoto sambil mengajukan simbol tiga jari atau metal disebuah rumah.
Simbol tersebut diibaratkan mendukung pasangan Calon nomor urut 3 yaitu Kalatiku Paembonan dan dr Etha Rimba P. Tandi Payung (Kala’-Etha).
Kalatiku Paembonan adalah petahana di perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020.
“Sementara berproses, kami masih memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik rumah tempat mereka berfoto,” ucap Ketua Bawaslu, Andarias Duma, Sabtu (17/10/2020).
Lanjut Andarias, pemeriksaan terhadap Ritha Rasinan belum dan akan terkahir diperiksa oleh Bawaslu.
“Belum dipanggil untuk diperiksa, mungkin hari Senin,” tuturnya.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-dinas-pmdl-pemkab-toraja-utara-ritha-rasinan.jpg)