Pilkada Majene
Bawaslu Majene Ungkap Kedisiplinan Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan Jadi Tantangan Pilkada 2020
Indrianah Mustafa mengungkap beberapa tantangan dihadapi dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Indrianah Mustafa mengungkap beberapa tantangan dihadapi dalam pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2020.
Salah satunya adalah ketidaksiplinan sejumlah masyarakat, yang tidak menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
"Beberapa kendala yang kami alami di lapangan adalah kesadaran masyarakat (pelaksana dan peserta kampaye) terkait adanya penyebaran covid 19 sangat rendah," ujar Indrianah kepada tribun-timur.com, Sabtu (17/10/2020).
Bahkan kata dia, para pelaksana dan peserta kampaye cenderung mengabaikan jarak dan menggunaan masker sebagai alat pelindung dari penyebaran virus mematikan tersebut.
Meskipun masuk dalam kategori pelanggaran kampanye, Bawaslu Majene tetap mengedepankan tindakan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas.
Tindakan persuasif diberikan yaitu, satu jam sebelum acara kampaye dengan cara mendatangi lokasi dan menyampaikan terkait memperhatikan protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, panitia menyiapkan cuci tangan dengan air yang mengalir, pengukur suhu badan, serta memastikan ruangan tidak.lebih dari kapasitas 50 peserta, atau dengan jarak minimal 1 meter.
"Kadang panwas harus menghentikan sejenak kegiatan kampaye bila jarak di abaikan," tuturnya.
Selain itu, tantangan lain dihadapi Bawaslu adalah jadwal Kegiatan kampaye mulai pagi sampai malam dan ini sangat menyita seluruh waktu dan kekuatan panwas di lapangan.
Belum lagi dalam pengawasan panwas harus tetap menjaga imun dan emosi dalam memeberikan pelayanan pengawasan kampaye.
Ia menambahkan sejak masuk masa kampaye per 26 September sampai 17 Oktober 2020, kegiatan kampaye untuk kedua pasangan calon 54 kampaye terbatas.
Panwas sudah menemukan dua pelanggaran administrasi. Terkait pelanggaran administrasi ditemukan tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pada kegiatan kampaye.
"Sampai saat ini kami belum menemukan pelanggaran lainnya," sebutnya.(*)