Tribun Mamuju
KPU Mamuju Tetapkan 162.218 DPT Pilkada 2020
DPT Pilkada Mamuju yang ditetapkan KPU, terdiri dari 82.200 pemilih laki-laki dan 80.018 pemilih perempuan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menetapkan 162.218 Daftar Pemilih Tepat (DPT) Pilkada 2020.
DPT Pilkada Mamuju yang ditetapkan KPU, terdiri dari 82.200 pemilih laki-laki dan 80.018 pemilih perempuan.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, ada penambahan sekitar 2.000 daftar pemilih dari DPS yang ditetapkan sebelumnya.
Dimana, DPS sebelumnya sebanyak 160.519 pemilih, dengan rincian laki-laki 81.342 pemilih dan perempuan 79.177 pemilih di 11 keamatan dan 101 desa/kelurahan.
"Jadi ada kenaikan sekitar 2.000-an dari DPS yang ditetapkan sebelumnya,"kata Hamdan kepada Tribun, Jumat (16/10/2020).
Hamdan juga mengatakan, terjadi penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari yang ditetapkan pada penetapan DPS lalu.
"Sebelumnya itu sebanyak 737 TPS, sekarang berubah menjadi 733 TPS. Ini karena ada penggabungan beberapa TPS, seperti di Graha Nusa, ini terkait efisiensi anggaran,"jelas Hamdan.
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu masukan dan tanggapan masyarakat atas DPT yang ditetapkan hari ini, termasuk juga dari Bawaslu.
Ketua Bawaslu Rusdin mengatakan, penambahan dari DPS ke DPT sekitar 2.000 lebih pemilih dalam DPT merupakan hal wajar.
"Apalagi kami Bawaslu sudah dua kali mengirimkan data ke KPU untuk dianalisis kembali, utamanya data yang kita anggap perlu di faktualkan kembali. Sehingga pertambahan ini bagi kami wajar, cukup maksimal kita di proses pengawasannya,"tutur Rusdin.
Terkati pergeseran TPS, kata Rusdin, berdasarkan pengawasannya lebih banyak usulan dari kecamatan dan berdasarkan usulan tim paslon.
"Ada beberapa TPS yang disampai 100 pemilih tapi berdekatan, sehingga itu disatukan, dan itu kami anggap sangat efektif, karena dari awal kami juga sampaikan agar pemetaan TPS diperhatikan dengan baik,"jelasnya.(tribun-timur.com).