Klaim Asuransi Kecelakaan
Pandemi Covid-19, Pembayaran Klaim Kecelakaan di Luwu Raya dan Toraja Turun
Jasa Raharja mengatakan pembayaran klaim kecelakaan di wilayah Tana Luwu dan Toraja menurun selama masa pandemi Covid-19.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Jasa Raharja mengatakan pembayaran klaim kecelakaan di wilayah Tana Luwu dan Toraja menurun selama masa pandemi Covid-19.
Tana Luwu dan Toraja meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo, Roy Januar, Kamis (15/10/2020) mengatakan terjadi penurunan pembayaran klaim dibandingkan tahun lalu.
"Selama pandemi ada tren penurunan angka kecelakaan bila dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.
Ia mengatakan, pada periode Januari-September tahun ini, pembayaran klaim kecelakaan korban meninggal dunia sebesar Rp 5,5 miliar lebih.
Sementara untuk korban luka Rp 4,6 miliar lebih. "Totalnya Rp 10,5 miliar lebih," ujarnya.
Sedangkan pembayaran klaim korban meninggal dunia di periode yang sama tahun lalu Rp 7,9 miliar lebih dan korban luka Rp 7,8 miliar lebih.
"Total pembayaran tahun lalu periode Januari-September sebesar Rp 16,3 miliar lebih," katanya.
"Tren penurunan ini salah satunya dikarenakan pandemi yang menimpa dunia termasuk wilayah kita, banyak orang kerja dari rumah," lanjutnya.
Kendati begitu, Roy tetap meminta pengendara selalu membatasi kecepatan di jalan raya.
Agar tidak terjadi laka lantas yang mengancam jiwa.
Ia juga meminta pengendara memakai masker saat berkendara, helm SNI serta mematuhi rambu lalu lintas.
Karena kecelakaan, sebut dua dimulai dari adanya pelanggaran lalu lintas.
"Jangan lupa juga toleransi di jalan raya, karena itu merupakan cermin budaya kuta," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kecelakaan-tunggal-terjadi-di-jalan-trans-sulawesi-tepatnya-di-desa-dandang.jpg)