Pilkada Tana Toraja
DPT Tana Toraja 173.477, Tertinggi Makale dan Terendah di Mappak
KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Tana Toraja 2020.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Tana Toraja 2020.
DPT Tana Toraja sebanyak 173.477 jiwa ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Rabu (14/10/2020).
Jumlah DPT itu diketahui terdiri dari 19 kecamatan yang ada di Tana Toraja.
Dan data dari KPU Tana Toraja, DPT tertinggi pada Kecamatan Makale sebanyak 23.665 pemilih.
Disusul Mengkendek 22.281 dan Rembon sebanyak 14.949 pemilih.
"Khusus Makale, DPT laki-laki 11.878 ditambah perempuan 11.787," papar Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Data dan Informasi, Intan Parerungan, Kamis (15/10/2020).
Diketahui di Kecamatan Makale terdiri dari gabungan 15 Kelurahan dan Desa.
Pada Pilkada 2020 ini, ada 68 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan.
Sementara, untuk DPT terendah terdapat di Kecamatan Mappak.
Di wilayah ini jumlah DPT hanya 4.391, gabungan dari pemilih laki-laki 2.329 dan perempuan 2.062.
Mappak sendiri terdiri dari enam Kelurahan dan Desa, dan saat pemilihan nanti akan disiapkan 21 TPS.
"Diatas Mappak ada Kecamatan Kurra, yang DPT-nya hanya 4.418," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Tana Toraja 2020 akan diikuti tiga pasangan calon.
Yakni, Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg nomor urut 1, petahana Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara nomor urut 2 dan Albertus Patarru-John Diplomasi nomor urut 3.
Saat ini Pilkada Tana Toraja sudah memasuki masa kampanye.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y