Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tips dan Trik

Dear Pecinta Motor, Ini Tips Aman Memodifikasi Jok Sepeda Motor

Memodifikasi sepeda motor bisa menjadi salah satu kegiatan yang cukup mengasyikkan, tak terkecuali mengutak-atik jok atau tempat duduk.

Tayang:
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
AHM
Memodifikasi sepeda motor bisa menjadi salah satu kegiatan yang cukup mengasyikkan, tak terkecuali mengutak-atik jok atau tempat duduk. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memodifikasi sepeda motor bisa menjadi salah satu kegiatan yang cukup mengasyikkan, tak terkecuali mengutak-atik jok atau tempat duduk.

Namun perlu digarisbawahi, aktivitas memodifikasi motor tetap harus dilakukan dengan benar, tidak mengurangi kenyamanan, dan tentunya mengedepankan unsur keamanan.

Menurut Safety Riding Dept Head PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Lucky, Kamis (15/10/2020) sebenarnya jok dengan spesifikasi standar bawaan pabrik adalah yang paling sesuai.

Baca juga: Bikin Gaduh, 257 Knalpot Modifikasi Dimusnahkan di Gowa

Baca juga: Jangan Diabaikan! Yuk, Kenali Pentingnya Peranti Berkendara yang Aman dan Sehat

Hal ini karena jok sudah melewati proses standarisasi dan pengetesan dari beberapa aspek, mulai kenyamanan hingga sisi safety.

”Namun jika ingin memodifikasi, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pengguna sepeda motor. Terdapat beberapa poin yang akan berubah saat kita mengganti jok standar dengan model lain atau peranti modifikasi,” katanya.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat kita memutuskan untuk memodifikasi jok sepeda motor:

Tebal-tipis Jok

Secara batasan, sebenarnya tidak ada ukuran baku, karena beda desain sepeda motor akan berbeda pula model dan ketebalan jok.

Hal ini karena tebal ataupun tipisnya jok akan sangat memengaruhi posisi berkendara dan kenyamanan saat sepeda motor dikendarai.

Motor Honda Tiger milik Alqadry ikut dalam ajang Honda Modif Contest (HMC) 2017.
Motor Honda Tiger milik Alqadry ikut dalam ajang Honda Modif Contest (HMC) 2017. (hasriyani latif)

Ukuran ketebalan jok wajib disesuaikan dengan aspek kenyaman dan keselamatan.

Tekstur atau Bahan

Tekstur lapisan jok wajib lentur dengan bahan dasar tidak licin saat diduduki oleh pengendara.

Jok yang licin akan berdampak pada kenyamanan dan juga berpengaruh pada keselamatan.

Bisa dirasakan pada saat pengereman, jok yang licin menyebabkan pengendara mudah bergerak ke depan, sehingga proses pengereman menjadi tidak maksimal karena posisi duduk pengendara sudah tidak ideal untuk melakukan pengereman.

Sedangkan lapisan jok yang tidak lentur akan mudah sobek dan merusak bagian jok lainnya, seperti busa.

”Kalau lapisan jok sudah sobek, air akan mudah masuk melalui lapisan tersebut. Saat terjadi endapan air pada busa dalam waktu yang lama, maka struktur busa akan berubah menjadi keras dan mengganggu kenyamanan saat berkendara,” jelas Lucky.

Ergonomi

Ketika kita memodifikasi jok sepeda motor, secara ergonomi akan berubah. Contohnya, saat kita melakukan penipisan pada busa jok, maka posisi berkendara akan berubah di bagian lutut, siku dan pandangan.

Begitu pula sebaliknya, saat kita menebalkan atau meninggikan jok, posisi pinggul kita akan lebih naik dibandingkan dengan penggunaan jok standar.

Baca juga: Astra Motor Sulawesi Selatan Gelar Kontes Kreativitas Mengajar Online untuk Guru SMK

Baca juga: Honda PCX 157 cc Desain Lebih Modern dengan Mesin Besar Pesaing Yamaha NMAX, Bocoran Spesifikasinya?

”Perubahan tersebut akan menyebabkan pengendara tidak nyaman, dan mudah lelah saat berkendara, serta dapat berdampak negatif pada kestabilan dan kenyamanan berkendara,” kata Lucky.

Pengaruh mengganti jok pada keseimbangan dan kestabilan memang cukup besar.

Tidak disarankan memodifikasi jok bagian belakang dibuat lebih tinggi dari jok bagian depan.

Hal ini menyebabkan tubuh pembonceng melebihi pengendara, dan tentu saja akan berdampak negatif terhadap aerodinamika kendaraan.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved