Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak UU Cipta Kerja

VIDEO: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh dan Mahasiswa di Wajo Kembali Unjuk Rasa

Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja terus berlanjut di Kabupaten Wajo.

Teranyar, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa, Selasa (13/10/2020).

Mereka memulai aksi di Lapangan Merdeka, lalu long march ke simpang enam tugu BNI lalu dilanjutkan ke Kantor Bupati dan berakhir di Kantor DPRD Wajo.

Bahkan, di Kantor DPRD Wajo, massa yang berjumlah sekitar 300-an itu membakar ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPR) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko menyebutkan jika UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah produk hukum yang menindas rakyat, khususnya kaum buruh.

"Kami menolak Undang-undang omnibus law, yang penuh ketidakadilan untuk masyarakat terutama kaum buruh. Anggota DPR RI sudah kehilangan nuraninya," katanya.

Secara spesifik, Kadir Nongko menyebutkan sejumlah kejanggalan dalam UU Cipta Kerja yang dikebut penyusunannya.

"Omnibus Law ini mendegradasi hak-hak dasar buruh buruh, seperti PKWT yang dikontrak tanpa ada batas waktu, outsourching diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besar pesangon diturunkan," katanya.

Selain itu, dirinya meminta pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Wajo untuk meneruskan aspirasi buruh dan mahasiswa di Kabupaten Wajo. Agar, Presiden RI segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut.

Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menyebutkan jika dirinya belum membawa aspirasi mahasiswa tersebut lantaran menunggu aspirasi serupa dari SBSI Kabupaten Wajo.

"Sebenarnya saya akan bawa langsung Senin kemarin, karena ada persuratan dari SBSI dengan tuntutan yang sama dan akan membuat pernyataan sikap maka sekalian saja," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved