Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners memilih

VIDEO: Bawaslu Makassar Laporkan Dugaan Money Politic Paslon ke Polisi

Bawaslu Makassar melaporkan dugaan Money Politic salah satu pasangan calon walikota ke Polrestabes Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melaporkan dugaan Money Politic salah satu pasangan calon walikota ke Polrestabes Makassar, Selasa (13/10/2020) sore.

Kordinator Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih yang melaporkan dugaan pelanggaran Pilwalkot tesebut.

Sri Wahyuningsi hadir didampingi dua orang pria lainnya. Ia terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berupa barang bukti.

Ditemui usai memberikan keterangan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sri Wahyuningsih membeberkan, laporan yang dibuat terkait adanya dugaan money politik berupa aksi bagi-bagi beras.

"Yang dilaporkan Bawaslu Kota Makassar itu adalah dugaan bagi-bagi beras yang dilakukan salah seorang warga di Kecamatan Panakukkang," kata Sri Wahyuningsih.

Laporan dugaan Money Politik berupa bagi-bagi beras itu baru saja dibuat di ruang SPKT Polrestabes Makassar.

Terkait adanya dugaan bagi-bagi beras tersebut merupakan suruhan atau perintah salah satu paslon, pihaknya mengaku belum dapat memastikan.

"Itu buagian dari pemeriksaan, jadi kita tidak bisa katakan karena ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Sebelum ke Polrestabes Makassar, pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terkait laporan dugaan pelanggaran Pilwalkot tersebut.

"Jadi ini bukan dasar laporan, tapi ini dasar penerusan. Mami meneruskan proses penanganan pelanggaran yang sudah kami sslesaikan di Bawaslu KotaMakassar," tutur Sri Wahyuningsi.

Usai membuat laporan di SPKT, Sri Wahyuningsi dan dua pria lainnya bergegas naik ke lantai dua ruang Reskrim Polrestabes Makassar. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved