Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi A DPRD Sulsel 'Warning' Sekprov Gegara Undang Kadis Bahas Semen China PT Conch di Barru

Komisi A DPRD Sulsel 'warning' Sekprov gegara Undang Kadis Bahas Semen China PT Conch di Barru.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADHLY ALI
Sekretaris Provinsi atau Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani 

“Tanya saja Pemda Barru bagaimana kelanjutannya,” kata Firda.

Undangan Sekprov Sulsel tersebut bernomor: 005/6751/DPLH, perihal Undangan Rapat Terkait Investasi PT Conch Barru Cement Indonesia di Kabupaten Barru.

Dalam udangan tertanggal 6 Oktober 2020 itu, tersebut terlampir 22 pihak yang diundang hadir dalam rapat terkait investasi PT Conch Barru Cement Indonesia.

Dari Pemprov Sulsel diundang dua asisten, 8 kepala dinas (kadis), dan 3 kepala bidang (kabid).

Pejabat dimaksud Asisten Bidang ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Sulsel, Asisten Bidang Pemerintahan Sulsel, Kadis PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kadis Perhubungan Sulsel, Kadis ESDM, Kadis Kelautaan dan Perikanan, Kadis Pengelolaan, Lingkungan Hidup, Kadis Perindustrian, serta Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Diundang juga Kadis Kehutanan, Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu, Kabid Tata Lingkungan DPLH, serta Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DPLH.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel juga diundang.

Sementara dari Pemkab Barru diundang Sekda, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan, Asisten Bidang Pemerintahan, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kadis Perhubungan, Kadis Perizinan, Kadis Lingkungan Hidup, serta Kadis Perindustrian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved