Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

JENIS Bantuan Diperpanjang Jokowi hingga 2021, Prakerja hinggan Bantuan UMKM

JENIS Bantuan Diperpanjang Jokowi hingga 2021, Prakerja hinggan Bantuan UMKM

Istimewa/Facebook
Presiden Jokowi (Joko Widodo): JENIS Bantuan Diperpanjang Jokowi hingga 2021, Prakerja hinggan Bantuan UMKM 

JENIS Bantuan Diperpanjang Jokowi hingga 2021, Prakerja hinggan Bantuan UMKM

TRIBUN-TIMUR.COM,- Presiden JOkowi memperpanjang bantuan hingga tahun 2021.

Diketahui Presiden Jokowi memutuskan memberikan berbagai jenis bantuan selama pandemi Covid-19.

Bantuan ini untuk membantu warga khususnya yang terdampak.

Tak main-main Jokowi bahkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji.

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. 

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved