Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Selama Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Mamuju Justru Turun

Dari data Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Januari hingga kini, kasus perceraian di Mamuju dan Mateng sebanyak 320 kasus.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
ist
Kantor PA Mamuju di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Angka perceraian di Mamuju dan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menunjukkan terjadi penurunan salama pandemi Covid-19.

Dari data Pengadilan Agama (PA) Mamuju, Januari hingga kini, kasus perceraian di Mamuju dan Mateng sebanyak 320 kasus.

"Jika dibandingkan dengan kasus perceraian sebelum Pandemi C-19, terjadi penurunan yang cukup signifikan,"kata Panitera Pengadilan Agama Mamuju, Sudarno, Selasa (13/10/2020).

Sebelum pandemi C-19, kasus perceraian hingga Oktober biasanya mencapai 800 kasus.

Sudarno mengungkapkan, kasus perceraian yang terjadi di Mamuju dan Mateng Sulbar di masa Pandemi C-19 didominasi oleh faktor Media Sosial (Medsos) dan ekonomi.

"Selain itu, ada juga kehadirannya orang ketiga dan KDRT,"ujar Sudarno.

Sudarno merinci, usia rata-rata kasus perceraian di Mamuju dan Mateng Sulbar mulai dari usia 40 hingga 50 tahun.

"Jarang yang berusia muda yang bercerai selama pandemi,"kata dia.

"Bahkan ada yang berusia hingga 60 tahun keatas,"sambungnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved