Tribuners Memilih
Panwascam Sendana Majene Perkuat Pengawasan Kampanye Pilkada di Masa Pandemi
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana memperkuat pengawasan di masa kampanye Pilkada Majene 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM , MAJENE - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana memperkuat pengawasan di masa kampanye Pilkada Majene 2020.
Penguatan dilakukan dengan membekali pengawas kelurahan dan desa (PKD) se Kecamatan Sendana tentang metode pengawasan di masa kampanye.
Ketua Panwascam Sendana, Edyatma Jawi mengatakan, PKD merupakan ujung tombak pengawasan. Sehingga, dituntut selalu memantau pergerakan pasangan calon (Paslon) dan tim kampanye di wilayahnya.
"PKD tidak boleh lengah. Lengah sedikit bisa kebobolan," ujar pria yang akrab disapa Edy tersebut, Selasa (13/10/2020).
Kata Edy, pengawasan tidak hanya fokus pada agenda kampanye resmi. Tapi pertemuan tidak resmi atau kampanye terselubung juga perlu diwaspadai.
Menurutnya, banyak celah yang bisa dimanfaatkan paslon untuk berkampanye. Seperti menghadiri kegiatan sosial hingga keagamaan.
"Masa kampanye seperti ini, pergerakan paslon harus terus dipantau," katanya.
Anggota Panwascam Sendana, Burhanuddin menjelaskan, kampanye pada Pilkada di masa pandemi Covid-19 kini dibatasi.
Metode kampanye yang diperbolehkan saat ini sebatas daring, pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye, alat peraga kampanye (APK) dan iklan di media massa.
Pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog pun harus dilaksanakan di ruangan atau gedung. Pesertanya dibatasi maksimal 50 orang dan menjaga jarak minimal satu meter.
Selain itu harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diantaranya memakai masker hingga menyiapkan sarana sanitasi seperti alat cuci tangan atau cairan antiseptik.
Metode kampanye yang dilarang yakni, rapat umum, kegiatan kebudayaan, olahraga, perlombaan, kegiatan sosial hingga peringatan hari ulang tahun partai politik. (*)