Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

INILAH Tuntutan GNPF Ulama, Alumni 212 hingga FPI Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sindir Komunis

INILAH Tuntutan GNPF Ulama, Alumni 212 dan FPI Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sindir Komunis

Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjelaskan bagaimana tentang UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw ditengah-tengah ratusan massa aksi, di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10 /2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Tuntutan GNPF Ulama, Alumni 212 dan FPI Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sindir Komunis.

Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI terus berlanjut.

Kali ini, gabungan ormas Front Pembela Islam ( FPI), GNPF Ulama, PA 212 hingga HRS Center menggelar unjuk rasa.

Selain menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu, gabungan ormas ini juga punya tuntutan lainnya.

Ormas Front Pembela Islam (FPI), GNPF dan PA 212 menggelar aksi unjuk rasa menolak UU CIpta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Salah satu perwakilan aksi, Slamet Maarif, dalam konferensi pers bersama mengungkpkan sejumlah alasan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, tiga ormas menamakan dirinya sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) besok.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.

Aliansi memandang, pemerintah telah berbuat zalim terkait terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham Komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved