Tribuners Memilih
Gakkumdu Periksa Adama Terkait Dugaan Politik Uang, Indira Mulyasari: Kami Datang untuk Klarifikasi
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Adama, Indira Mulyasari membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Makassar telah memeriksa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) terkait laporan dugaan praktek politik uang dengan modus pembagian beras.
Gakkumdu merupakan sentra penegakan hukum terpadu yang terdiri tiga lembaga negara. Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Makassar Zulfikarnain membenarkan pemeriksaan itu.
"Iya betul, Nanti malam (Senin) pembahasan kedua. Sebagaimana prosedur penanganan pelanggaran di Bawaslu dan Gakkumdu," kata Zul sapaannya via pesan WhatsApp, Senin siang.
Selain mengklarifikasi terlapor pihaknya juga telah memeriksa saksi.
"Kami sudah mengklarifikasi terlapor, saksi. Sudah selesai klarifikasinya," ujarnya.
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), yang dipimpin pengacara senior Yusuf Gunco.
Dari sisi pelapor, kata Gunco, dirinya dan lima orang saksi serta satu orang ahli sudah diperiksa atau dimintai keterangan. "Kami sudah dimintai keterangan," katanya.
Lima saksi yang diajukan pelapor untuk dimintai keterangan, kata Gunco, terdiri dari tiga saksi penerima beras, satu saksi yang melihat beras diturunkan dari mobil boks ke rumah yang diduga salah satu posko Adama. Satu lagi saksi yang membuat video kegiatan penurunan beras.
Yusuf Gunco dan timnya melaporkan dugaan pelanggaran terkait bagi-bagi sembako yang dilakukan paslon lain ke Bawaslu Makassar, Senin (5/10/2020).
Laporan resmi ini ditandai dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 013/LP/PW/KOT/27.01/X/2020. Laporannya ini terkait dugaan tindak pidana dan atau administrasi Pilkada.
Yugo menerangkan bahwa laporan ini dilakukan setelah ditelaah dengan saksama terkait dengan bukti yang ia pegang.
Bukti tersebut berupa rekaman video adanya paket sembako berupa beras yang diangkut dengan mobil box dan diturunkan di salah satu rumah yang diduga sebagai salah satu posko Adama.
"Tepatnya itu di Tamajene, Kelurahan Karuwisi Utara, RT 03 RW 07, Kecamatan Panakukang berdasarkan video rekaman yang kami terima dan beberapa bukti lainnya seperti foto-foto dan juga tanda bukti penerima sembako itu," ucapnya.
"Jadi kami tidak gegabah, ini kita laporkan dengan pertimbangan ada banyaknya bukti yang valid bahwa Paslon nomor urut 1 ini diduga kuat melakukan money politic," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Adama, Indira Mulyasari membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
"Kami datang untuk memberi klarifikasi atas tidak benarnya laporan tersebut," kata Indira via pesan WhatsApp, Senin sore.
"Bapak (Danny) datang didampingi tim hukum Adama," jelas Indira.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad