Beredar Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terbaru dengan 1035 Halaman, Berikut Link Download PDF
Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR RI atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terbaru dengan 1035 Halaman, Berikut Link Download PDF
Kembali beredar draf Undang-undang Cipta Kerja dengan versi terbaru, Senin (12/10/2020).
Kali ini, terdapat Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjumlah 1035 halaman.
Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR RI Aziz Syamsuddin.
Draf UU Cipta Kerja ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti mengenai sumber awal draf RUU Cipta Kerja versi terbaru ini.
Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR RI atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.
Baca juga: Terbongkar Aktor Penyuplai Logistik hingga Bom Molotov Saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Rekaman CCTV
Baca juga: Bisakah UU Cipta Kerja Dibatalkan? Penjelasan Ahli: Tidak Ada Lagi Cara untuk Membatalkan, Kecuali
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja.
Andi Gani mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan jika UU Cipta Kerja sudah ada penomorannya, jelas pasal-pasalnya dan ditandatangani secara sah oleh Presiden Joko Widodo.
"Dalam 1x24 jam jika UU Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi, besoknya buruh pasti akan langsung menyampaikan gugatan ke MK," ujar Andi Gani melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Andi Gani mengaku mulai membentuk tim hukum untuk melakukan proses uji materiil UU Cipta Kerja.

Tim yang dibentuk buruh diisi oleh Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma.
Tim ini juga diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Kedua advokat senior tersebut bergabung tanpa dibayar. Andi Gani mengatakan masih menunggu draf aturan UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kami memilih jalur konstitusional mengajukan judicial review ke MK tentu menunjukkan gerakan buruh tidak hanya kekuatan dengan aksi," ucap Andi Gani.