Demo Tolak Omnibus Law
KRONOLOGI Dosen UMI Makassar Ditangkap dan Dianiaya Polisi Saat Demo Omnibus Law: Wajah Memar!
"Saat itu saya menjauh guna hindari gas air mata makanya saya berada lebih dekat dengan minimarket itu," katanya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasrul
"Saya coba jelaskan lagi identitas saya tapi kata oknum polisi pada malam itu di Polrestabes Makassar berkata 'Tidak ada itu dosen' padahal saya telah menjelaskan kronologi kenapa saya ada di tempat tersebut," ucap AM sambil menirukan kata oknum polisi itu.
Setalah berada di Polretabes Makassar kurang lebih 1x24 jam AM pun diperbolehkan meninggalkan Polrestabes.
AM mengaku sangat menyayangkan tindakan represif oknum polisi tersebut dikarenakan melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945.
"Haparan saya kiranya pimpinandalam hal ini Pak Kapolda dan Pak Kapolres yang saya yakin belum mengetahui hal tersebut, agar segera menindak dan memproses secara hukum oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran HAM dan telah mencoreng nama baik institusi POLRI yang seharusnya mengayomi bukan melakukan penganiayaan secara membabi buta," tuturnya.
"Perlakuan tersebut jauh dari semangat pemisahan TNI-POLRI amanah Reformasi, hal tidak dapat dibenarkan karena tidak ada satupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan atau memberikan kewenangan kepada pihak aparat Kepolisian untuk mengamankan dengan metode seperti ini, sehingga saya akan menggunakan hak-hak saya melalui mekanisme legal formal yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan," tutupnya.(*)