Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hukum Rebo Wekasan / Rabu Wekasan Menurut Hadits, Tolak Bala Kesialan pada Rabu Terakhir Bulan Safar

Hukum Rebo Wekasan / Rabu Wekasan Menurut Hadits, Tolak Bala Kesialan pada Rabu Terakhir Bulan Safar

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
hukum melakukan amalan di rabu wekasan 

Sedangkan sumber syariat Islam adalah Alquran dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentunya berita semacam ini tidak lantas kita percaya.

Karena kedatangan bencana di muka bumi ini, merupakan sesuatu yang ghaib dan tidak ada yang tahu kecuali Allah.

Dan hal-hal yang ghaib dapat diketahui dengan petunjuk Alquran dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Meyakini datangnya malapetaka atau hari sial di hari Rabu terakhir bulan Shafar (Rebo Wekasan) termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.

Karena ini merupakan perilaku dan keyakinan orang Jahiliyah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا عدوى ولا طيرة ولا هامَة ولا صَفَر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد

“Tidak ada penyakit menular (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak ada kesialan pada bulan Shafar. Larilah dari penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa”. (HR Bukhari, 5387 dan Muslim, 2220).

Al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali, mengatakan, “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Safar.

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan hal tersebut.

Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya.

Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Safar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu.

Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal 148).

Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari pernah ditanya tentang hukum Rebo Wekasan dan beliau menyatakan bahwa, “Semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam (ghairu masyru’). Umat Islam juga dilarang menyebarkan atau mengajak orang lain untuk mengerjakannya."

Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Menjelaskan hal itu, dipublikasikan melalui channel YouTube Nasehat Islam pada 2 Juni 2018, Ustadz Abdul Somad membahas tentang tradisi umat Islam Indonesia pada hari Arba Mustakmir ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved