Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Jakarta

Hari Ini PSBB Transisi DKI Jakarta Berlaku, Berikut Daftar Sektor Bisa Buka, Hiburan Malam Tutup

Hari Ini PSBB Transisi DKI Jakarta Berlaku, Berikut Daftar Sektor Bisa Buka, Hiburan Malam Tutup

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana (kanan) Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (dua kiri), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kiri), dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra (dua kanan) 

Take-away dan delivery order:
24 jam

Taman Rekreasi / Pariwisata
(Seperti: Ancol, Taman Mini, Ragunan, dll)

a. Maksimal 25% kapasitas.
b. Pembelian tiket wajib secara daring.
c. Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas
60 tahun dilarang masuk).
d. Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.
08.00 - 17.00

Pusat Kebugaran

a. Maksimal 25% kapasitas.
b. Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.
c. Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
d. Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai
bersama-sama.
e. Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur
sirkulasi udara.
f. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Buka pukul 06.00 - 21.00

Aktivitas Indoor dengan Pengaturan Tempat Duduk Secara Ketat

(Misal: meeting, workshop,
seminar, teater, bioskop,
akad nikah, pemberkatan,
upacara pernikahan, dll.)

a. Maksimal 25% kapasitas.
b. Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter.
c. Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalulalang (melantai).
d. Alat makan-minum disterilisasi.
e. Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan.
f. Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Buka dengan persetujuan teknis

Salon/Barbershop

a. Maksimal 50% kapasitas (termasuk pengunjung dan antrian).
b. Pelayanan perawatan muka dan pijat ditiadakan.
c. Jarak antar kursi min 1,5 meter.
d. Pelanggan mendaftar secara daring.
e. Pelayan/Hair Stylist memakai masker, face shield, dan sarung
tangan.

Buka pukul 09.00 - 21.00 Langsung beroperasi

Wisata Tirta (wisata dan olahraga alam air)

a. Maksimal 25% kapasitas.
b. Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana.
c. Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang
dilaksanakan di dalam air.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved