Demo Tolak Omnibus Law
Ban 'Dirampas', Polisi dan Mahasiswa Saling Dorong di Depan Kantor DPRD Jeneponto
Aksi saling dorong antara aparat dan mahasiswa terjadi setelah ban yang akan dibakar mahasiswa diambil oleh polisi.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Aksi unjuk rasa tolak omnibus law di depan gedung DPRD Jeneponto, sempat terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa dan polisi.
Aksi saling dorong antara aparat dan mahasiswa terjadi setelah ban yang akan dibakar mahasiswa diambil oleh polisi.
Pengambilan ban yang dilakukan polisi memicu gejolak para pengunjuk rasa untuk melakukan hal yang anarkis.
"Kembalikan ban kami," teriakan mahasiswa, Senin (12/10/2020)
Sementara pihak keamanan atau polisi mengambil ban dengan cara terpaksa, yang bertujuan agar masyarakat disekitar tidak terganggu dengan asap jika terjadi pembakaran.
Pihak keamanan dengan tegas tak inginkan para demonstran membakar ban di tengah jalan.
"Jangan bakar ban, kalau mau orasi, orasi saja," ungkapan polisi dilokasi pengamanan.
Aksi unjuk rasa masih berlangsung sampai saat ini, pukul 16:00 Wita dan menutup jalan yang menghubungkan Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Takalar.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.