Asemen Nasional Pengganti Ujian Nasional Berlaku Mulai 2021, Apa Saja yang Diujikan ke Siswa?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun resmi menghapus Ujian Nasional.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaksanaan Ujian Nasional selalu menuai pro dan kontra.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun resmi menghapus Ujian Nasional.
Sebagai gantinya, Nadiem Makarim menganggas sistem Asesmen Nasional sebagai evaluasi akhir para siswa.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
"Ada tiga aspek yang masuk dalam evaluasi Asesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun 2021," kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/10/2020).
Nadiem menjelaskan, adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter , dan Survei Lingkungan Kerja.
Aspek yang masuk dalam kriteria penilaian Asesmen Nasional antara lain:
-Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Aspek ini dirancang untuk mengukur kemampuan dan pencapaian dari hasil belajar kognitif.
Hasil belajar tersebut berupa literasi dan numerasi.
Dua aspek tersebut merupakan syarat minimum siswa untuk berkontribusi pada masyarakat.
Mendikbud menjelaskan jika fokus kemampuan literasi dan numerasi tidak mengecilkan arti penting mata pelajaran.
Hal ini justru membantu siswa untuk mempelajari bidang ilmu lainnya.
-Survei Karakter