Demo Tolak Omnibus Law
VIDEO: Alasan Mahasiswa di Mamuju Tolak Omnibus Law
"Kami tidak melihat satupun poin dalam Omnibus Law khususnya undang-undang Cipta Kerja yang menguntungkan pekerja atau buruh.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Demonstran di Mamuju Sulawesi Barat yang tergabung dalam kelompok cipayung, tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI.
"Kami tidak melihat satupun poin dalam Omnibus Law khususnya undang-undang Cipta Kerja yang menguntungkan pekerja atau buruh. Sehingga kami dari kelompok cipayung Sulbar bersepakat turun untuk suarakan penolakan,"kata koordinator lapangan Baharuddin Bayu.
Dia mengatakan, undang-undang "Cilaka" bentuk penjajahan kapitalisme karena hanya menguntungkan para pengusaha atau para investor.
"Saya sendiri di GMNI dan tentunya teman-teman OKP lain akan menghadirkan seluruh cabang di Mamuju untuk memperlihatakan, bahwa seluruh mahasiswa, buruh, tani dan nelayan menolak Omnibus Law yang merugikan pekerja,"tegasnya.
Menurutnya, jika undang-undang ini diberlakukan akan menjadi sebuah ancaman dan kehancuran di erah bonus demografi ini. Dimana SDM Indonesia masih di bawa rata-rata.
"Makanya sebelum direalisasikan, kita akan tetap terus menolak dan membangupn kekuatan di Sulbar. Target kita adalah Omnibus Law cipta kerja dicabut, setidak-tidaknya pemerintah mengeluarkan PP pengganti undang-undang,"pungkasnya.
Pantauan Tribun Timur kelompok Cipayung di Mamuju melakukan aksi di dua titip. Titik pertama mereka menutup full jalan Ahmad Kirang dan AP Pettarani.
Selanjutnya bergeser ke titik kedua dengan long march di Simpang Lima Kali Mamuju. Mereka menutup full akses jalan Trans Sulawesi.(tribun-timur.com).