Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Perizinan IMB Mulai Normal di Pemkot Makassar

Kepala Dinas PM PTSP Makassar, Bukti Djufri menyebutkan, pelayanan perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mulai normal sejak Juli sampai

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri Orang tua dari wisudawati Universitas Hasanuddin Avila Titadevi Bukti memindahkan tali toga saat mengikuti wisuda sarjana secara daring dari rumahnya di Rappocini Makassar (2362020). Wisuda daring yang digelar dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Universitas Hasanuddin itu diikuti oleh 2.054 wisudawanwisudawati menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang disiarkan secara langsung di platform Youtube, sebagai implementasi kebijakan physical distancing untuk meminimalisasi penyebaran wabah COVID-19. tribun timurmuhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Makassar, merilis pelayanan perizinan mulai normal.

Kepala Dinas PM PTSP Makassar, Bukti Djufri menyebutkan, pelayanan perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mulai normal sejak Juli sampai September ini.

"Alhamdulillah normal kembali, semoga dengan adanya penerbitan IMB ini bisa memulai pemilihan ekonomi ditengah pandemi covid 19," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Seperti hari normal tahun sebelumnya, pelayanan perizinan IMB diterbitkan sampai 50 -60 perhari.

Sedangkan saat Maret hingga Juli itu anjlok, bahkan nyaris nihil dalam sehari.

"Dulu itu untung kalau ada 2 sampai 3 perhari. Orang di bulan itu sangat khawatir melakukan aktivitas akibat pandemi ini. Alhamdulillah sekarang tidak lagi seiring dengan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kehidupan sehari-hari dengan protokol kesehatan," katanya.

Menurut Bukti, ada tiga perizinan yang menjadi fokus pelayanan PM PTSP, yakni pengurusan SITU SIUP, dan IMB.

Khusus untuk IMB, rencana tahun 2021 mendatang perizinan ini sudah bisa diakses melalui online melalui aplikasi perizinan.

"Online ini saya kira salah satu pelayanan yang mendukung hadirnya tranparansi dalam urusan perizinan di Pemkot Makassar," kata Bukti.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved