Perawat dan Bidan Positif Corona, Puskesmas Bambu Mamuju Tutup Sepekan
Dia mengatakan kedua tenaga kesehatan yang positif Covid-19 saat ini melakukan isolasi mandiri.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Puskesmas Bambu Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, tutup pelayanan selama satu sepekan. Penutupan menyusul setelah dua tenaga kesehatan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Bambu Nuning Kurniati saat dikonfirmasi membenarkan pelayanan di puskesmas yang dipimpin tutup sementara waktu karena dua tenaga kesehatan positif Covid-19.
Dia mengatakan kedua tenaga kesehatan yang positif Covid-19 saat ini melakukan isolasi mandiri.
"Pasca tambahan di Dusun Taruminding pada 7 oktober kemarin, yang merupakan kakak kandung dari perawat UGD Puskesmas Bambu, kami lakukan pemeriksaan swab pada 14 orang yang kontak erat pasien termasuk perawat UGD, pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 8 Oktober di Kantor BPOM Mamuju dan hasilnya tiga tambahan kasus positif termasuk perawat PKM Bambu,"jelas Nuning.
"Kami telah lakukan pendataan kontak erat pasien di puskesmas dan kemarin 28 orang staf termasuk saya sendiri di swab dan hasilnya ada Satu lagi Bidan positif yang memang kontak erat dengan perawat yang sdh terkonfirmasi juga,"sambungnya.
Dikatakan, dua tenaga kesehatan yang terpapar corona di Puskesmas Bambu masing-masing satu perawat dan satu orang bidan.
"Setelah adanya petugas terpapar, Pihak Puskesmas membuat laporan melalui via whatssApp dan secara tertulis kepada kepala Dinas kesehatan Mamuju untuk menindak lanjuti kepada Bupati, maka turunlah edaran untuk menutup puskesmas selama tujuh hari guna sterilisasi dan skerening semua petugas yang ada di Puskesmas Bambu,"katanya.
Guna memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Puskesmas Bambu Kecamatan Mamuju. maka, dengan Isntruksi dari Pjs Bupati Mamuju H.Abdul Wahab, dengan ini memerintahkan untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mensterilkan Puskesmas Bambu
2. Mengisolasi Mandiri dan melakukan Rapid Tes terhadap seluruh Staf.
3. Menutup sementar Puskesmas selama tujuh hari kerja terhitung sejak ditandatanganinya surat ini sambil melihat perkembangan selanjutnya.
4. Melarang Staf Puskesmas Bambu untuk keluar Rumas selama Isolasi.