Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Polres Takalar Tangkap Jambret yang Bunuh Korban di Galesong

Aparat Polres Takalar akhirnya berhasil menangkap jambret yang melukai korbannya hingga meninggal dunia di Galesong

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Polres Takalar
Pelaku jambret yang melukai korbannya hingga tewas, DW (21) berhasil ditangkap Polres Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Aparat Polres Takalar akhirnya berhasil menangkap jambret yang melukai korbannya hingga meninggal dunia.

Pelaku ditangkap Jumat (09/10/2020) malam sekira pukul 21.20 Wita, sekitar sembilan jam seusai kejadian.

Pelaku ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Takalar bersama Polsek Galsel dan Galut

Polisi mengungkapkan, pelaku berinisial DW (21) warga Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

DW ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun Talamangape, Desa Talamangape, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto mengatakan pelaku ditangkap dalam kurung waktu 9 jam.

Aksi jambret yang merenggut nyawa korban tersebut terjadi di Dusun Parang boddong Desa Boddia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Jumat (9/10/2020) kemarin.

"Alhamdulillah atas kerja keras personel di lapangan, kurung waktu 9 jam kita berhasil mengamankan tersangka DW di rumah kerabatnya," ujar AKBP Beny Murjayanto, Sabtu (10/10/2020).

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Takalar dipimpin Dantim Resmob Aipda Samsuddin, bersama anggota Reskrim Polsek Galsel dan Reskrim Polsek Galut melakukan melakukan pengejaran setelah setelah kejadian tersebut.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan di lapangan serta rekaman kamera pengawas CCTV sehingga diketahui ciri-ciri dan identitas dari pelaku.

Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Galsel dan Polsek Galut pun melakukan pencarian.

Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya Dusun Talamangape, Desa Talamangape, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, pelaku DW(21) dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Takalar guna menjalani proses lebih lanjut. (TribunTakalar.com)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved