Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

VIDEO: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong di Batas Makassar-Gowa

Kericuhan warnai aksi unjukrasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kericuhan warnai aksi unjukrasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.

Kericuhan itu dipicu saat pengunjukrasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) hendak memalang truk kontainer di tengah badan jalan.

Aparat kepolisian dari sektor Rappocini Makassar dan Polres Gowa yang berjaga pun berupaya menghalangi aksi mahasiswa.

Aksi saling dorong yang nyaris adu jotos itu pun tidak terhidarkan. Begitu juga saat mahasiswa hendak membakar ban, sempat terhadi rebutan ban oleh mahasiswa dan polisi.

Saat kericuhan berlangsung seorang mahasiswa bahkan nekat menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Beruntung, situasi itu sigap ditenangkan oleh mahasiswa dan aparat lainnya.

Meski sempat dihalangi aparat, pengunjukrasa tetap saja memblokade jalan dengan memalang truk kontainer yang telah dihadang.

Selain memalang truk, pengunjukrasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) juga tampak melakukan kasi bakar ban.

Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.

Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).

Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.

"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.

Unjukrasa itu mendapatkan oengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini Restabes Makassar dan Polres Gowa. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved