Tribuners Mmilih
VIDEO: Antisipasi Pelanggaran Pidana Pilkada, Bawaslu Majene Gelar Pertemuan dengan Sentra Gakkumdu
Bawaslu Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pertemuan yang berlangsung aula Pantai Dato, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Rabu (08/10/2020) yang dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Kepolisian Resor Majene.
Rakor ini digelar sebagai langkah dalam penyusunan program Gakkumdu dalam setiap tahapan guna efektif dan efisien dalam penanganan dugaan pidana.
"Rapat ini membahas terkait program progam, isu isu dan pasal pidana yang mungkin bisa saja terjadi pada Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali.
Menurut Sofyan bahwa rapat ini tidak lain adalah bentuk kesiapan menghadapi pelaksaan Pilkada, sehingga perlu kesepahaman bagi seluruh unsur baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan.
"Tidak ada yang difokuskan (jenis pelanggaran pidana).Rapat ini hanya membahas kesepahaman karena proses pidana ketika ada pelanggaran, maka satu kali 24 jam langsung pembahasan. Supaya tidak terlalu, apa salahnya dilakuan pembahasa lebih awal," tuturnya.
Kata Sofyan rakor bersama unsur Gakkumdu sudah beberapa kali dilakukan dan untuk memantapkan
harus dilakukan, dan setidaknya sudah pertemuan keempat.
Sekedar diketahui pada Pilkada Majene 2020 diikuti dua pasangan calon. Kandidat nomor urut satu yakni pasangan Patmawati Fahmi - Lukman. Kemudian kandidat nomor urut dua pasangan Andi Sukri Tammalele - Arismunandar Kalma.
Berikut suasana rapat dan Wawancara Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali. (*)