UU Cipta Kerja
Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Soal Demo UU Cipta Kerja, Singgung DPR, Buruh dan Pemerintah
Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Soal Demo UU Cipta Kerja, Singgung DPR, Buruh dan Pemerintah
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Soal Demo UU Cipta Kerja, Singgung DPR, Buruh dan Pemerintah.
Unjuk rasa buruh dan mahasiswa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan DPR.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja. Termasuk serikat buruh.
"Di DPR itu sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara. Kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi seluruh aspirasi para buruh.
Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti pemerintah ingin menyengsarakan masyarakat melalui UU Cipta Kerja.
"Tepatnya, tidak ada satu pemerintah pun di mana pun yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud.
Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu.
Disahkannya UU Cipta Kerja kemudian menciptakan gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai kericuhan, bentrok antara demonstran dan aparat, serta aksi kekerasan dan perusakan.
Diteken Mahfud MD dan 4 Jenderal, Berikut 7 Sikap Pemerintah Jokowi Soal Demo UU Cipta Kerja
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan sikap resmi pemerintah merespons aksi Demo Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
Pernyataan resmi pemerintah Joko Widodo atau Jokowi terkait Demo UU Cipta Kerja juga diteken Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.
Selain itu, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam pernyataan itu, Mahfud MD menyayangkan demo yang diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat.
Termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkitis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;
Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
3. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
4. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-9 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit
5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat
6. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun uji formal ke MK.
7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.
Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demikian, terima kasih.

Demo Ricuh
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.
Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.
Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Tak sedikit aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Tidak terjadi di Jakarta saja, di sejumlah kota di Indonesia juga terjadi.
Bentrokan antara massa pendemo dengan aparat keamanan pun tak terelakkan pada Kamis (8/10/2020).
Berikut demo-demo di daerah yang berlangsung ricuh:
1. Surabaya
Ribuan buruh bersama mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Massa membubarkan diri setelah adanya pernyataan sikap dari Sekdaprov Jatim, Heru Tjahyono mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Namun, pernyataan Heru Tjahjono, tak memuaskan massa aksi.
Ditambah, Khofifah yang tak dapat menemui massa.
Mereka pun melemparkan botol air mineral seusai pernyataan Sekdaprov mengatakan bahwa Gubernur tidak ada di tempat.
Beruntung, Heru masih bisa dievakuasi ke dalam gedung.
Situasi gedung di Jalan Pahlawan Surabaya ini pun sempat memanas dengan banyaknya lemparan botol.
Namun, hal ini tak berlangsung lama setelah masing-masing koordinator aksi meminta massa untuk menahan diri.
Aparat kepolisian pun meningkatkan kesiagaan. Tak berlangsung lama, massa pun bubar dengan kondusif.
2. Bandung

Bentrokan antara kelompok hitam-hitam dengan aparat kepolisian pecah di Jalan Ir H Djuanda (Dago), tepatnya di Taman Radio, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) malam.
Akibatnya, akses dari arah Jalan LLRE Martadinata menuju Dago maupun sebaliknya terpaksa ditutup water barrier oleh petugas kepolisian.
Jalan Tamansari dan Purnawarman arah Taman Radio dikuasai demonstran.
Pantauan Tribun Jabar pada pukul 19.10, Jalan Ir H Djuanda kosong dari aktivitas lalu lintas kendaraan.
Hanya tampak sejumlah orang yang berdiri di tengah jalan sambil melemparkan berbagai benda ke arah kumpulan petugas kepolisian yang berlindung di balik tameng.
Mendapat serangan seperti itu, petugas pun tidak tinggal diam. Beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.
3. Medan
Mobil polisi dibakar massa saat aksi demonstrasi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Jalan Sekip, Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
Mobil tersebut terbakar habis tepat di tengah Jalan Sekip.
Menurut informasi dari warga, aparat kepolisian sempat turun dari mobil.
"Tadi sempat dipaksa untuk turun," kata seorang warga bernama Dimas Seno.
Dirinya tidak mengetahui jelas, terbakarnya satu unit mobil polisi tersebut dilakukan massa dari kelompok mana.
Aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.
4. Palembang
Hingga Kamis (8/10) sekitar pukul 19.35 WIB, tim gabungan Polrestabes Palembang mengamankan 25 orang yang ikut aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel.
Total semua diamankan Kamis (8/10) menjadi 350 orang, semuanya diangkut menggunakan mobil taktis Jatanras Polda Sumsel menuju Polrestabes Palembang.
5. Makassar

Sebanyak 73 orang pengunjuk rasa diamankan pihak kepolisian, Kamis (8/10/2020) malam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat meninjau titik aksi di Jl Urip Sumoharjo.
"Ini sebenarnya sudah bercampur dengan pihak-pihak yang lain. Kita bisa katakan ini adalah dari massa anarko yang memancing kericuhan tadi," ujarnya.
"Massa yang kita amankan saat ini akan dilakukan rapid dan tes urine. Jika hasil rapid reaktif nanti kita akan swab sesuai protokol kesehatan," kata Merdisyam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/22510661/pernyataan-lengkap-pemerintah-merespons-unjuk-rasa-tolak-uu-cipta-kerja, dan Tribunnews.com, https://m.tribunnews.com/nasional/2020/10/08/gelombang-demo-di-indonesia-berlangsung-anarkis-berikut-aksi-aksi-unjuk-rasa-di-sejumlahdaerah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Cipta Kerja Diprotes, Mahfud: Pemerintah Sudah Bicara ke Serikat Buruh, Berkali-kali