Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JPS Kemnaker

Panduan Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Prakerja, Login kemnaker.go.id Update Dokumen dan Syarat

Panduan Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Prakerja, Login kemnaker.go.id Update Dokumen dan Syarat

Editor: Mansur AM
Kemnaker
Panduan Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Prakerja, Login kemnaker.go.id Update Dokumen dan Syarat 

Panduan Cara Daftar JPS Kemnaker Pengganti Prakerja, Login kemnaker.go.id Update Dokumen dan Syarat

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Tenaga Kerja RI kembali memperkenalkan program baru JPS Kemnaker.

Program JPS Kemnaker bagi Anda yang tidak mendapat kartu prakerja.

So, bagi yang belum pernah dapat Kartu Prakerja, jangan khawatir.

Tenang, Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program JPS kemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19.

Program JPS kemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah bebas masyarakat akibat Covid-19. 

Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Apa itu JPS kemnaker?

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved