Tribuners Memilih
Jelang Putusan Sidang Gugatan Diskualifikasi Petahana, Bawaslu Mamuju Dijaga Ketat Brimob
Agenda sidang ialah, pembacaan putusan permohonan gugatan yang diajukan kubu Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud di Kantor Bawaslu Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, akan melanjutkan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2020, Jumat (9/10/2020).
Agenda sidang ialah, pembacaan putusan permohonan gugatan yang diajukan kubu Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud di Kantor Bawaslu Mamuju.
Kubu Sutinah-Ado menggugat keputusan KPU Mamuju tentang penetapan Paslon.
Mereka meminta paslon petahana nomor urut (2) H Habsi Wahid - H Irwan SP Pababari untuk didiskualifikasi.
Hal itu dinilai karena diduga melanggar Undang-undang 10 Tahun 2020 Pasal 71 ayat 2, 3 dan 5 tentang penyalahgunaan program dan kegiatan untuk kepentingan politik.
Jelang sidang pembacaan putusan, kantor Bawaslu di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dijaga ketat aparat.
Puluhan Brimob dan Sabhara dengan pakaian lengkap dari Polresta Mamuju telah siaga di lokasi sejak Pukul 13.00 Wita.
Jalan Pengayoman sepanjang kantor Bawaslu pun ditutup.
Pengamanan dipimpin langsung Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto didampingi Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol M Imbar.
Kompol M Imbar mengatakan, sebanyak 100 personel dari Polresta Mamuju dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan putusan.
"Insyaallah kami akan memaksimalkan pengamanan. 100 personel kami turunkan untuk amankan seluruh area kantor Bawaslu Mamuju,"kata Kompol Imran di ditemui di lokasi pengamanan.
Dia menegaskan, jika ada yang ingin mencoba memicu keributan pihaknya akan bertindak tegas sesuai aturan.
"Kami imbau jangan ada yang coba memicu keributan, mari sama-sama pelihara keamanan, intinya kami tidak inginkan ada miskomunikasi antara dua paslon,"tuturnya
Bahkan pengamanan, kata dia, dibantu oleh personel TNI dari Kodim 1418 Mamuju.(tribun-timur.com).