Tribun Bone
Buru Tersangka Dokter Gadungan di Bone, Polisi Keluarkan Red Notice
Terbaru Polda Sulsel telah mengeluarkan red notice (pemberitahuan merah) bagi tersangka Amyza Tomme.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kasus dokter gadungan masih terus bergulir.
Terbaru Polda Sulsel telah mengeluarkan red notice (pemberitahuan merah) bagi tersangka Amyza Tomme.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menerangkan, red notice keluar setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.
Red notice, kata dia, telah keluar sejak bulan lalu.
"Polda Sulsel sudah terbitkan red notice bagi tersangka Amyza. Laporannya juga ada di Polda Sulsel. Sanksinya cabut visa," katanya Jumat (9/10/2020).
Awal Agustus lalu, Amyza terendus berada Kota Kasablanka, Malaysia. Polres Bone menetapkan Amyza sebagai tersangka sejak Februari 2019.
Kemudian ditangguhkan dengan alasan berobat dua tahun silam, tepatnya 13 Maret 2018. Namun, dia tak kunjung datang melapor.
Selanjutnya, surat daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan pada 13 Juni.
Pakar Hukum Pidana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Hambali Thalib menilai penertiban red notice terlambat.
"Sejak ditetapkan sebagai DPO, harusnya polisi telah bertindak dengan menyebar informasi ke seluruh tempat yang diduga menjadi tempat tersangka bersembunyi," ucapnya.
Untuk diketahui, red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal.
Namun, status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO.
Red notice menjadi hal yang penting sebab pergerakan seseorang menjadi terbatas dalam melakukan perjalanan di luar negeri
Diberitakan sebelumnya, Amyza, warga Jl Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan tindakan penipuan dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif murah.
Tarif dikenakan mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.
Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar